Pelaksanaan Uji Kesehatan CPNS

Pelaksanaan Uji Kesehatan CPNS

  • Untuk  menjadi PNS, seorang CPNS harus terlebih dahulu lulus Uji Kesehatan. Pernyataan lulus Uji Kesehatan hanya diperbolehkan oleh dokter pemerintah.
  • Jumlah CPNS yang telah mengikuti Uji Kesehatan sebanyak 481 orang dari target sebanyak 481 orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *