Formasi CPNS Kabupaten Purbalingga, Masih Menunggu Persetujuan

DSC_0117

PURBALINGGA – Sampai saat ini pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Purbalingga Tahun 2014 dari pelamar umum, yang formasinya berjumlah 40 masih menunggu persetujuan dari pusat.

Meskipun demikian, proses persiapan pembukaan pengadaan CPNS yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah waktu pendaftaranya berlangsung selama dua  minggu, dan diharapkan pada pekan depan sudah ada pengumumannya.

“Walaupun pendaftaran berlangsung selama dua minggu, namun masyarakat diminta tidak perlu repot mengurus kartu kuning, SKCK, dan surat keterangan sehat. Karena terkadang selama proses pembuatannya  akan memakan waktu yang lama, sehingga persyaratan administratif diperlukan ketika pelamar sudah dinyatakan diterima,”kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purbalingga Kodadiyanto pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Pembinaan Berkala Pengelola Administrasi Kepegawaian Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Se-Kabupaten Purbalingga di Aula Gedung Sarwa Guna Kamis (28/8).

Menurut Koda, proses pendaftaran akan dilakukan selama dua tahap, untuk tahap pertama pendaftaran dapat dilakukan lewat internet secaar online di website www.panselnas.menpan.go.id, yang didalam situs tersebut sudah terdapat menu pendaftaran dan juga formasi.

“Didalam situs tersebut, selain terdapat formasi dan syarat pengisian pendaftaran, juga terdapat instansi yang membuka lowongan CPNS. Selain itu juga terdapat  rincian formasi di masing masing instansi, persyaratan pendaftaran di masing masing instansi, serta jawaban status/hasil pengiriman memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS), setelah berkas lamaran di verivikasi oleh panitia,”terangnya.

Sedangkan pada tahap dua, sambung Koda, adalah proses pengiriman berkas persyaratan, yang dalam hal ini PT Pos Indonesia akan mengirimkan lamaran CPNS ke instansi yang membuka lowongan. Dan untuk kabupaten/kota di Jawa Tengah lamaran CPNS diminta dikirim melalui PT Pos, serta tarifnya sesuai dengan ketentuan yang sudah di tentukan oleh PT Pos.

“Sedangkan berkas lamaran yang dikirimkan tersebut, akan diminta oleh panitia untuk di verifikasi atau sebagai seleksi administrasi, dan akan dinyatkan MS atau TMS. Dan jawaban hasil verifikasi, atau penelitian lamaran, disampaikan lewat internet, maupun pos,”tuturnya.

Bagi peserta yang memenuhi syarat atau lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti tes kompetensi dasar (TKD). Menurut rencana pelaksanaan TKD akan dilaksanakan dengan sistem computer asisted test (CAT) dan akan dilaksanakan bagi instansi yang sudah siap pada tanggal 8 September 2014 sampai dengan selesai. Pelaksanaan CAT difasilitasi oleh Pemprov Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tempat tesnya dilaksnakan di Gedung Graha Bhakti Praja Banyumas/Eks Karesidenan Banyumas, pungkasnya.

Rakor berlangsung selama sehari serta diikuti oleh seluruh pejabat pengelola kepegawaian di seluruh SKPD Se-Kabupaten Purbalinga, dengan materi  batas usia pensiun (BUP) PNS terhitung setelah diundangkannya Undang Undang Nomor  5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), penjelasan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang ijin perkawinan dan perceraian PNS. (Kie_Man)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *