Informasi awal dalam rangka pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) :
1. Peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
2. Tanggal 1 s.d 7 Agustus 2020 peserta memilih lokasi tes SKB dan mengisi lokasi domisili lewat Akun SSCN. Peserta dapat melakukan perubahan lokasi tes maksimal 3 kali sebelum tanggal 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB. *)
3. Pada tanggal 8 Agustus 2020, peserta dapat mencetak Kartu Ujian SKB via Akun SSCN. *)
4. Jadwal dan tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT akan diumumkan kemudian.
Selengkapnya dapat diunduh disini