PURBALINGGA, INFO- Sebanyak 268 (dua ratus enam puluh delapan) pejabat struktural administrator dan pengawas dilantik oleh Bupati Tasdi pada Selasa (3/4) di Pendapa Dipokusumo Purbalingga. Sedianya ke-268 pejabat tersebut akan dilantik pada awal januari dan akhir februari lalu. Namun, atas berbagai pertimbangan, para pejabat tersebut baru dilantik.
Tasdi mengatakan, pergeseran, pergantian maupun promosi merupakan hal biasa dalam sebuah pemerintahan. Dia menyatakan, tak perlu berkecil hati bagi pejabat yang merasa tidak nyaman akibat rotasi itu.
“Jangan merasa kecil hati. Dimana pun anda ditugasi harus disikapi dengan lapang dada dan penuh semangat,” kata Tasdi.
Tasdi menambahkan, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga harus merubah mindset tentang etos kerja. Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan lagi seorang yang dilayani. Namun, ASN sekarang harus mampu melayani masyarakat secara prima.
“ASN sekarang khususnya para pejabat tidak bisa hanya ongkang-ongkang. Anda harus hadir memberi solusi di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Disinggung mengenai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) yang belum terisi, Tasdi menuturkan akan ada pengisian Kepala Dindikbud pada bulan Juni mendatang bersamaan dengan pengisian dua Kepala Dinas lain yang memasuki masa pensiun. Tasdi memaparkan, ada yang harus dikaji lebih detail mengenai jabatan Kepala Dindikbud.
“Tidak ada masalah apa-apa. Kadindikbud akan dilantik Juni bersama dua Kepala Dinas lain nanti,” ujar Tasdi sebelum menerima silaturahmi GTT.
Salah satu pejabat yang mendapat promosi, Budi Santosa menjelaskan, jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Dia mengaku akan mengabdi dengan penuh keikhlasan serta kerja keras yang diharapkan akan mengangkat permasalahan yang ada di Purbalingga.
“Jabatan itu amanah. Mudah-mudahan saya bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pungkas pejabat yang sekarang menjadi Kepala Bidang di salah satu bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan sebelumnya menjadi Kasi Humas Dinkominfo itu. (PI-8).