Mutasi Pegawai

Pelayanan Mutasi Pegawai

  • Berdasarkan UU Nomor : 43 tahun 1999 sebagai perubahan dari UU Nomor : 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian , disebutkan bahwa PNS berperan sebagai perangkat dan pemersatuan bangsa dan negara.
  • Oleh karena itu, Pegawai Negeri Sipil diberi kesempatan untuk mutasi ke luar Purbalingga maupun masuk ke Purbalingga.

PROSEDUR MUTASI

Prosedur Mutasi Masuk Pemerintah Kab. Purbalingga Tahun 2023

Prosedur Mutasi Keluar Pemerintah Kab. Purbalingga Tahun 2023

STANDAR PELAYANAN PUBLIK

Berikut Standar Pelayanan Publik Untuk Mutasi Masuk/Keluar Antar Instansi

Berikut Standar Pelayanan Publik Untuk Mutasi Jabatan Fungsional

Berikut Standar Pelayanan Publik Untuk Mutasi Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *