PURBALINGGA, Bertempat di aula Badan Kepegawaian Daerah, sosialisasi Si Jari On AKD atau kepanjangan dari Sistem Jaringan Online Analisis Kebutuhan Diklat, di sampaikan kepada para pengelola kepegawaian di 20 SKPD. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan atas permintaan dari Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 31 Maret 2016.
“ Hanya dua puluh SKPD yang kita undang, semata-mata karena permintaan dari provinsi. Selain itu supaya sosialisasi dapat berjalan dengan optimal” demikian Wahyu Prasetiyono, S. IP Kabid Pengembangan dan Diklat pada acara pembukaan sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi ini dipandu secara langsung oleh dua orang dari Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah yaitu Bapak Mochammad Said dan Ibu Endang. Adapun tujuan dari Si Jari On AKD ini adalah agar setiap ASN khususnya PNS kedepan dapat mengikuti diklat selama 10 hari, sesuai dengan tugasnya atau setara dengan 80 Jam Pelajaran.
Aplikasi Si Jari On AKD ini berbasis web dan digunakan untuk memfasilitasi perumusan kebutuhan diklat dari seluruh PNS di Provinsi Jawa Tengah. Meskipun Si Jari On AKD ini belum sepenuhnya online, tetapi dari BKD ke provinsi sudah on line, demikian Moch. Said. Lebih lanjut, Moch Said mengatakan bahwa setiap PNS harus mengetahui pengembangan kompetensi apa yang dibutuhkan untuk menunjang kelancaran tugas fungsinya.
Tahapan kegiatan Si Jari On AKD di Kabupaten/Kota meliputi :
1. Penggandaan Form 1 kepada seluruh PNS
2. PNS mengisi Form 1
3. Form 1 yang telah diisi diserahkan kepada penanggung jawab SKPD
4. Penanggung jawab SKPD merekap Form 1 dan dikelompokkan per Nama Jabatan
5. Merekap usulan dan memasukkan ke dalam Form 2
6. Form 2 yang telah diisi, diserahkan kepada supervisi di BKD
7. Supervisi BKD merekap dan mengelompokkan per Nama Jabatan dan dimasukkan ke Form 3
8. Supervisi BKD menginput ke SI Jari On AKD secara online.
Pada kesempatan sosialisasi tersebut telah disepakati untuk menyelesaikan tahapan-tahapan di atas menjadi sebagai berikut :
1. Sosialisasi 31 Maret 2016
2. Mengisi Form 1 dan 2 15 April 2016
3. Inputing oleh Supervisi BKD 22 April 2016
4. Pengolahan data 29 April 2016
5. Harmonisasi dengan Kabupaten/Kota 6 Mei 2016
6. Harmonisasi Internal 13 Mei 2016
Phendies.