PURBALINGGA, Sebagai institusi negara yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan upaya penegakan hukum, kejaksaan telah melakukan berbagai upaya kongkret melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di negara ini.
Upaya kongkret jajaran korps Adyaksa tersebut dilakukan melalui cara-cara atau pendekatan yang bersifat preventif, represif maupun edukatif.
“Korps Adhyaksa yang institusinya telah diberi kewenangan oleh undang-undang untuk penegakan hukum, harus mampu menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi,”pinta Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Dra Martini S SH saat membacakan amanat Kepala Kejaksaan Agung RI Basrief Arief pada upacara Hari Anti Korupsi Sedunia di halaman Kejari Purbalingga Senin (9/12)
Upacara diikuti oleh wakil Bupati Purbalingga Drs Sukento Ridho Marhaendrianto MM, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Tasdi SH MH, Dandim 0702, Ketua PN Purbalingga, Danyon 406 Purbalingga, Danlanud Wirasaba, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Purbalingga, Karutan Purbalingga, Karupbasan Purbalingga dan seluruh pegawai Kejari.
Basrief Arief juga menambahkan sebagai upaya mewujudkan institusi Kejasaan Agung yang bersih, lembaganya baik ditingkat pusat maupun sampai dengan daerah telah mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungannya. Selain itu kejagung juga telah melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terbukti bersalah, dan tidak segan-segan apabila ditemukan indikasi tindak pidana serta akan dilanjutkan melalui proses pidana.
“Sebagai upaya mewujudkan institusi Kejasaan Agung yang bersih, lembaganya baik ditingkat pusat maupun sampai dengan daerah telah mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungannya. Selain itu kejagung juga telah melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terbukti bersalah, dan tidak segan-segan apabila ditemukan indikasi tindak pidana serta akan dilanjutkan melalui proses pidana,”tambahnya.
Kejari juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud keseriusan pihak kejaksaan dalam melakukan perbaikan dan pembenahan institusional untuk meminimalisir ruang gerak oknum-oknum nakal melalui bidang pengawasan. Untuk itu kajari juga mengajak, dimulai dari diri sendiri dari sekarang, semoga kejaksaan dapat menjadi institusi penegak hukum yang bersih, transparan, tanpa korupsi, sehingga mengilhami aparat penegak hukum lainnya untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih, transparan dan sejahtera.
“Langkah ini merupakan wujud keseriusan pihak kejaksaan dalam melakukan perbaikan dan pembenahan institusional untuk meminimalisir ruang gerak oknum-oknum nakal melalui bidang pengawasan. Mulailah dari diri kita sendiri dan mulai dari sekarang semoga kejaksaan dapat menjadi institusi penegak hukum yang bersih, transparan, tanpa korupsi., sehingga mengilhami aparat penegak hukum lainnya untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih, transparan dan sejahtera,”pintanya.
Untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari masyarakat Kajari juga mengajak untuk menjaga diri dan institusinya, terus berkarya serta tunjukan kesungguhan kejaksaan dalam tugas penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam peringatan Hari Korupsi Sedunia tersebut kajari mengucakan terima kasih atas partisipasi sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari LSM, wartawan dan elemen masyarakat lainya yang telah ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Usai pelaksanaan upacara para pejabat Muspida memberikan bingkisan dan selebaran yang berisikan pemberantasan korupsi kepada para pengguna jalan di depan kantor kejari Purbalingga (Key/Bud/Her)