Wredatama, Penyambung Lidah Pemkab

PURBALINGGA, HUMAS  Seluruh anggota wredatama yang tergabung dalam Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) diminta terus menjalankan peran sebagai penyambung lidah atau humasnya pemerintah kabupaten Purbalingga. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Drs Sukento Ridho Marhaendrianto MM saat membuka Rapat Kerja Catur Wulan I PWRI Cabang Purbalingga di Operation Room Graha Adiguna, Rabu (15/5).

Menurut Wabup, meski sudah purna tugas namun para anggota PWRI diyakini masih memiliki link atau jaringan kerja. Disamping itu, para anggota yang notabene adalah pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) pasti masih dianggap sebagai tokoh dilingkungan masyarakat. Karenanya, lanjut Wabup, kekuatan yang dimiliki wredatama harus terus digerakan bersama-sama.

“Apabila ada program dari Pemkab perlu diketahui jajaran pengurus PWRI. Kemudian dapat disampaikan kepada seluruh anggota dalam pertemuan-pertemuan yang rutin diselenggarakan. Harapannya, satu anggota dapat menyampaikan pada kelompoknya,” kata Wabup yang saat ini menggantikan tugas-tugas Bupati Heru Sudjatmoko yang mengambil cuti sebagai calon wakil gubernur Jateng selama masa kampanye Pilgub Jateng 2013.

Pada kesempatan itu, Wabup meminta para anggota PWRI dapat menggerakan masyarakat Purbalingga terutama yang belum melakukan rekam data E-KTP. Menurut Wabup, hingga saat ini di wilayah kabupaten Purbalingga, masih ada 111.000 warga belum melakukan perekaman data E-KTP. Perekaman data E-KTP dapat dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Purbalingga.

“Yang sudah memperoleh E-KTP saya berpesan agar dijaga baik-baik agar tidak cepat rusak. Sesuai edaran, jangan terlalu sering di foto kopi. Sebelum ada alat baca (Card Reader) bisa difoto kopi sekali saja. Kemudian hasil foto kopian itu yang dipakai untuk foto kopi berikutnya,” ujar Wabup.

Program lain yang perlu disosialisasikan oleh wredatama adalah keputusan pemerintah yang mengembalikan pengurusan akta kelahiran terlambat hanya di kantor catatan sipil, tidak lagi harus melalui sidang di pengadilan. Sebelumnya, ujar Wabup, bagi warga yang terlambat mengurus akta kelahiran harus diproses melalui sidang di pengadilan. Selain itu, wredatama juga harus berperan dalam mencegah berkembangnya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras dilingkungannya.

Raker yang rutin diselenggarakan tiap empat bulan sekali diikuti perwakilan pengurus ranting se kabupaten Purbalingga. Tiap ranting mengirimkan masing-masing tiga anggota. “Di Purbalingga terdapat 17 ranting PWRI dengan anggota mencapai lebih dari 300 orang,” jelas Ketua Cabang PWRI Sudino SE.

Mestinya, lanjut Sudino, pensiunan PNS di wilayah kabupaten Purbalingga jumlahnya mencapai lebih dari 10.000 orang. Namun belum semua pensiunan PNS bergabung menjadi anggota PWRI. Diakui Sudino, hal ini menjadi tantangan jajaran pengurus untuk terus berupaya merekrut para pensiunan PNS dapat berkiprah dalam keanggotaan PWRI.

“Kami merasa prihatin. Karena anggotanya sudah sepuh-sepuh,  banyak yang sudah meninggal dunia. Kalau tidak ada tambahan anggota baru, lama-lama PWRI hanya tinggal pengurusnya saja,” katanya.

Selain membahas evaluasi kegiatan Wredatama, raker kali ini juga membahas rencana study banding pengelolaan Posdaya ke luar daerah. Seperti diketahui, program Posdaya menjadi program unggulan PWRI yang dikelola oleh Kerta Wredatama. (Humas/Hr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *