Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/151/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, BKPPD mengadakan Sosialisasi Pendataan Tenaga Non ASN yang dilaksanakan tanggal 11 dan 12 Agustus 2022. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekretaris/pengelola kepegawaian dr 171 OPD/unit kerja d lingkungan Pemkab Purbalingga. Dalam kegiatan tersebut dihadirkan juga dari Bakeuda dan Bagian Organisasi Tata Laksana Setda sebagai narasumber.
Apakah PPPK berasal dari THL yang ada ataukah dari umum juga bisa