Mendasari Surat Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah Nomor 052/05731 tertanggal 8 April 2016 perihal Pelaksanaan Evaluasi Pasca Diklat di Kabupaten Purbalingga, pada Hari Senin, 16 Mei 2016 BKD Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan evaluasi pasca diklat yang ditujukan kepada alumni diklat. Kegiatan evaluasi pasca diklat ini dilaksanakan di Ruang Rapat BKD Kabupaten PUrbalingga berlangsung dari Pukul 10.00 dan berakhir pada Pukul 12.00 WIB.
“Keiatan evaluasi pasca diklat ini bertujuan untuk mengetahui manfaat diklat terhadap peningkatan kinerja alumni, mengetahui relevansi materi dan pencapaian tujuan diklat, mengetahui tingkat penerapan hasil diklat, mengetahui faktor penghambat penerapan hasil diklat dan mengetahui tingkat pendayagunaan alumni diklat”, demikian Winarno, SH. M. Si pada sesi pembukaan.
Selain Winarno, SH, M. Si, bertindak selaku Tim evaluasi pasca diklat dari Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah adalah Yulius Sapta Setiaji, SH. Di samping itu dari BKD Kabupaten Purbalingga juga terdapat Tim Pendamping yang bertugas untuk mempersiapkan kelancaran kegiatan evaluasi pasca diklat. Diantaranya adalah Wahyu Prasetiyono, SIP, Sukisno, SIP, Drs. Arif Handoyo, Ruswanto, Sri Mulyaningsih dan Tarsum Efendi, S. Sos.
Adapun alumni diklat yang di evaluasi pada kesempatan kali ini adalah dua orang PNS Kabupaten Purbalingga yaitu Metha Pramantha, SE peserta diklat Pengelolaan Keuangan Berbasis Akrual dan Fajar Desiyanto, A. Md peserta Diklat Pendamping Sertifikasi Organik Tanaman Pangan. Kepada kedua alumni diklat tersebut dilakukan teknik wawancara/ diskusi dan observasi penerapan pasca diklat. Selain itu untuk menggali informasi juga dilakukan dengan mengisi kuisioner. Agar hasil evaluasi pasca diklat ini menghasilkan data yang akurat, maka alumni diklat di dalam memberikan keterangan juga didampingi oleh atasan langsung masing-masing.
Phendies, 17 Mei 2016