PURBALINGGA- Pasca kekosongan jabatan kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purbalingga karena pejabat sebelumnya Drs Satya Giri Podo meninggal dunia pada tanggal 31 Juli 2018, Plt. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE. B.Econ segera menunjuk pelaksana tugas kepala DPMPTSP.
Plt. Bupati Tiwi menunjuk Mukodam, S.Pt yang saat ini menduduki jabatan Sekretaris DPMPTSP dengan mengeluarkan surat perintah pelaksana tugas nomor : 821.2/ 08027/ Plt. 2018, tertanggal 1 Agustus 2018. Dalam surat perintah menyebutkan bahwa Mukodam disamping jabatannya sebagai sekretaris DPMPTSP terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2018 juga menjabat Plt. Kepala DPMPTSP dengan diberi kewenangan sebagai Pejabat Pengguna Anggaran.
“Saya berharap pak Mukodam dapat segera melaksanakan tugas terkait perijinan-perijinan dan hal lainnya di DPMPTSP yang belum diselesaikan, sampai ditetapkannya pejabat definitif atau pelaksana tugas yang lain,” kata Plt. Bupati Tiwi.
Penyerahan surat perintah yang menunjuk Mukodam sebagai Plt. Kepala DPMPTSP dilaksanakan di ruang kerjanya dengan didampingi Sekretaris Daerah Kab. Purbalingga Wahyu Kontardi, SH. Asisten Administrasi Umum Tri Gunawan Setyadi, SH. MH. dan pejabat dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah. (t/humas)