Diklat Teknis/Fungsional

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
  • Surat Menteri Dalam Negeri No : 893.3/1176/diklat tanggal 23 Agustus 2002 tentang Program diklat PNS di lingkungan Depdagri dan Pemerintah Daerah
  • Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 12 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Teknis dan Fungsional
  • Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 14 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan Pola Penjenjangan Pendidikan dan Pelatihan Teknis

Persyaratan Umum

  1. Fotocopy SK PNS 1 lembar ;
  2. Fotocopy SK Pangkat/Golongan terakhir 1 lembar ;
  3. Pas Foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar background warna merah berpakaian putih berdasi (mengikuti ketentuan Penyelenggara)
  4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
  5. Kartu BPJS ( Asuransi Kesehatan)
  6. Surat Tugas dari Pimpinan Instansi dan BKPPD;
  7. dan keperluan lain sesuai ketentuan Penyelenggara diklat

Penyelenggaraan

BKPPD Purbalingga bekerjasama dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah atau Badan / Lembaga Penyelenggara Diklat terakreditasi lain yang mengajukan penawaran.