Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 hal Pendataan Tenaga Non ASN, yang dilaksanakan secara online melalui portal http: / /pendataan-nonasn.bkn.go.id. Serta Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 hal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bahwa tahapan pelaksanaan pendataan Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah dilaksanakan sampai dengan Tahap Pra Finalisasi;
- Bagi Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang Namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini telah masuk dalam Pendataan Tenaga Non ASN;
- Bagi Tenaga Non ASN yang memenuhi syarat tetapi namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dipersilahkan menghubungi Bidang Data dan Pengadaan Pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Purbalingga selaku Admin Instansi;
Demikian pengumuman ini disampaikan. Selengkapnya bisa diunduh pada link dibawah ini.
Terimakasih 🙏🙏
Semoga saya sudah masuk data non ASN
Halo
Waktu kemaren pendataan, masih ada kekeliruan, dimohon ada solusi / tindak lanjut dalam hal pengisian data.
Pak maf mau tanya , kenapa data yg kemarin itu ada tmn saya yg dari BLUD masuk pendataan ,padahal dia seperti saya yaitu BLUD,
Katanya yg kemarin yg ngisi cuma yg dari BOK
Pendataan non asn
Untuk pendataan ini apakah tenaga BLUD jga ikut mengisi.. karena kemaren setau saya hanya untuk yg anggaran BOK. Ternyata ada tenaga BLUD bisa masuk data..
Nama saya belum masuk pendataan pak/bu
Yuniasih dr puskesmas mrebet
Mohon izin bertanya, untuk tenaga BLUD di kab. Purbalingga kenapa tidak bisa masuk dalam pendataan tenaga non ASN ,sedangkan di kabupaten lain itu bisa
Pengumuman hasil pendataan non ASN ko tidak bisa di unduh, Gimana ya
Cek nama hasil uji Publik pendataan NON ASN
Saya Tenaga Non ASN di UPTD Puskesmas Bobotsari Kab. Purbalingga..
Saya Sudah mengirim Di Link Pendataan Tenaga Non ASN tetapi di Pengumuman Tidak Muncul/Tercantum Nama Saya…
Mohon Petunjuk Dan Solusinya
Data SK
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KESEHATAN
Nomor : 800/7576/2020
ARI DWI SETIAWAN
NIK : 3303090202850002
Saya Tenaga Non ASN UPTD Puskesmas Bobotsari.. Pada Saat Pengisian Link Pendataan Saya Mengisi.. Tapi di Pengumuman Tidak dan Belum tercantum..
Mohon Petunjuk Dan SolusiNya
Mohon maaf…waktu pemberitahuan kemarin katanya dana blud tidak masuk pendataan non asn..kenapa ini banyak pendaan lewat BLud ikut masuk pendataan non asn.terimakasih.
Knapabanyak BLUD yg bisa masuk pendataan non ASN dlm pendataan.
Gimana peraturan yg betul katanya BLUD ga bisa ikut masuk dlm pendataan non ASN sedangkan banyak yg masuk
Mohon maaf kenapa nama saya tidak tercantum, padahal sudah mengisi persyaratan.besar harapan saya agar dapat memperoleh kesempatan terdaftar dan menjadi p3k atau ASN. Mengingat umur saya Dan demi menafkahi keluarga.🙏
Besar harapan saya agar dapat diberi kesempatan untuk terdaftar sebagai peserta p3k atau asn
Kenapa di Pengumuman Data NON ASN ada beberapa Tenaga BLUD yang masuk padahal sebelumnya dikatakan yang BLUD atau selain BOK tidak termasuk dalam Kriteria Pendataan NON ASN
Menurut Surat Edaran dari PANRB No B/1511/M.SM.01.00/2022 tgl 22 Juli Th 2022 salh satunya bahwa yang tdk msuk k dlm pendataan NonASN adalah instansi dg mekanisme pembayaran gaji dari pengadaan barang dan jasa tapi mengapa dari hasil pengumuman pendataan NonASN ada bebrapa yang bisa masuk pendataan?Kok bisa,,ada apa sebenarnya,,mhon untuk dikaji lagi
Menanyakan dari papan pengumuman data NON ASN ada beberapa tenaga BLUD yang masuk pendataan,padahal tenaga NON ASN yang pembayarannya melalui BLUD tidak termasuk dalam kriteria pendataan NON ASN.
Ok, sudah kami benahi. Terima kasih
Data penting harus di utamakan
Bagaimn proses pengangakatan yg THK2 untuk tahun ini dan bagaimn kelanjutan nasib kami yg masa pengabdian 2005 .atas nama syafruddin yg THK2 KAB Dompu NTB. Terma kasih pak
THK-II mendapat prioritas untuk pendaftaran PPPK Tahun ini, silahkan baca pengumuman pendaftaran PPPK pada Instansi masing-masing
Bagian organisasi setda kabupaten mappi
Bagian kepegawaian
selamat malam bapak yang ingin saya mau tanya apaka saya sudah terdaftar di bkn pusat? pak
Begitu membuat akun dan mengupload dokumen kemudian telah kami verval, maka data akan masuk ke BKN
Saya kemarin masuk kan data stlh uji publik terakir saya masuk tapi stlh tgl 22 kok gak bisa dan saya ke admin intansi katanya SK sama slip gaji saya salah stlh di telusuri ternya cuma slip gaji yang kliru masukan tahunya sk nya bener SDH dapat 1 th masa kerja per 1januari-31 Desember 2021 gmna itu nanti karena data kita sudah di hps admin intansi ,apakah kita tetep masuk data best karena dari jabatan tetep memenuhi sarat
Mohon solusinya bapak bantu kami 🙏🙏🙏
data
selamat malam Bapak apakah saya sudah terdaftar di bkn?