Pertegas Aturan, Tim Gabungan Pemkab Purbalingga Sisir Kedisiplinan ASN di OPD hingga Pasar

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme pegawainya. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya aksi pemantauan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) secara serentak pada Kamis (26/2/2026).

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Sekda Nomor: 800.1.6.2/19 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Disiplin ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Tim gabungan ini terdiri dari lintas instansi, yaitu:

  1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
  2. Inspektorat Daerah
  3. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Sasar Lokasi Pelayanan dan Fasilitas Umum
Pemantauan dilakukan dengan menyambangi sejumlah titik strategis, mulai dari kantor dinas hingga area publik. Lokasi yang menjadi sasaran pemantauan kali ini meliputi:

  1. DINDAGKOPUKM (Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM)
  2. DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
  3. Kecamatan Kalimanah
  4. Pasar Segamas
  5. Pasar Hewan

Tujuan Kegiatan
Selain untuk memperoleh data riil terkait kehadiran dan ketaatan pegawai di lapangan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek pembinaan serta meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya disiplin kerja.

“Kegiatan ini bukan sekadar pengawasan, melainkan upaya berkelanjutan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima dan ASN kita tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar perwakilan tim di sela-sela pemantauan Dwi Mulyatno, S.Pd., M.Kes ( Kepala BKPSDM).

Dengan adanya pemantauan rutin ini, diharapkan tingkat kedisiplinan ASN di Kabupaten Purbalingga semakin meningkat, sehingga kualitas pelayanan masyarakat dapat terus terjaga dengan optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *