PURBALINGGA, INFO – Bupati Purbalingga H Tasdi, SH, MM melakukan konsultasi pengisian kekurangan tenaga pendidikan dan kesehatan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur di Jakarta, Selasa (30/1). Bupati juga menyampaikan perihal kelanjutan nasib tenaga honorer K-2 yang belum diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kedatangan Bupati Tasdi ke Jakarta yang didampingi Sekda Wahyu Kontardi, SH, dan Asisten Administrasi Sekda Purbalingga Tri Gunawan Setyadi, SH, MH diterima oleh Menteri Asman Abnur. Menpan didampingi Sekretaris menteri Drs. Dwi Wahyu Atmaji, M.P.A dan Asisten Deputi Bidang SDM Aparatur DR. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng.
“Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat. Namun, ada kendala yang dihadapi yakni dalam hal ketersediaan tenaga guru, dan tenaga kesehatan. Oleh karenanya, kami menghadap Menpan RB untuk berkonsultasi guna pengisian tenaga PNS guru dan kesehatan,” kata Bupati Tasdi.
Selain melakukan konsultasi tentang formasi CPNS tenaga pendidikan dan kesehatan, Bupati Tasdi juga meminta kepada Menpan RB untuk memperhatikan nasib tenaga honorer K-2 yang sampai saat ini belum bisa diangkat sebagai CPNS. “Di Purbalingga setidaknya masih ada sekitar 283 tenaga honorer klasifikasi K-2 yang belum diangkat sebagai CPNS,” kata Tasdi.
Menpan RB Asman Abnur mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang memfokuskan pelayanan dasar kepada masyarakat yang meliputi pendidikan, kesehatan dan ekonomi rakyat. Menurut Asman Abnur, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelayanan kepada masyarakat
indikatornya bisa dilihat dari keberhasilan di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Langkah Pemkab untuk memfokuskan program pada bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat sangat bagus. Disisi lain, kami juga memahami kesulitan Pemkab khususnya dalam hal kekurangan tenaga pendidik guru dan tenaga dibidang kesehatan. Pemerintah pusat menerima masukan serupa dari sejumlah kabupaten lain di Indonesia. Ini akan menjadi perhatian kami,” kata Asman Abnur.
Disisi lain, Menpan juga mengaku menerima banyak masukan soal pengangkatan tenaga honorer K-2 yang belum bisa diangkat sebagai CPNS. Pemerintah pusat saat ini tengah melakukan verifikasi data honorer yang ada. Data ini sangat penting untuk menentukan berapa jumlah honorer K-2 yang berhak diangkat sebagai CPNS.
Untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidikan dan kesehatan serta tenaga teknis lainnya, Menpan Asman Abnur meminta kepada Pemkab Purbalingga untuk membedah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip). Dari dokumen Lakip itu bisa diketahui anatomi kepegawaian bisa dilihat. Apakah tenaganya benar kurang atau tenaga yang ada belum dioptimalkan. “Anatomi Lakip sangat penting, hal ini juga untuk melihat kinerja Organisasi perangkat Daerah, dan kinerja pimpinan OPD. Jika hasil penilaian Lakip rendah, maka tidak menutup kemungkinan pimpinan OPD bisa di-demosi. Mereka bisa dilepas jabatannya dulu enam bulan untuk dievaluasi lagi, jika kinerjanya membaik bisa diangkat kembali,” kata Asman Abnur.
Asman Abnur menambahkan, akuntabilitas sebuah OPD yang berorientasi pada hasil atau kinerja hanya akan tercapai apabila birokrasi dapat menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan baik, atau yang lebih kita kenal dengan sebutan SAKIP, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dengan SAKIP, mulai dapat mewujudkan efektifitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah.
“Kami juga mengajak para aparatur agar merubah mind set dari yang awalnya bermental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan. Dengan demikan dapat terwujud kesejahteraan rakyat dan pembangunan,” pintanya. (PI-1)