PURBALINGGA, HUMAS – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Purbalingga terindikasi mengkonsumsi obat yang mengandung narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya). Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, telah melakukan tes ulang terhadap PNS tersebut. Jika PNS tersebut tidak bisa melepas konsumsi obat yang mengandung narkoba, maka tindakan tegas akan dilakukan.
“Kami telah melakukan pemantauan selama 10 hari terhadap PNS tersebut, jika memang yang bersangkutan benar-benar tidak bisa lepas dari obat yang mengandung narkoba, maka kami akan berkoordinasi dengan pimpinan instansi itu untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” kata Kepala BNN Purbalingga Edy Suyanto tanpa menyebut identitas PNS dimaksud.
Edy mengungkapkan hal tersebut disela-sela Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dan Persiapan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI), Jum’at (7/6).
Menurut Edy Suyanto, pihaknya telah melakukan tes urin pada instansi pemerintah dan swasta di 10 titik lokasi. Tes urine dilakukan sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di Purbalingga. Dari hasil tes urine itu ada indikasi PNS yang mengkonsumsi obat yang mengandung narkoba. Pihak BNN sudah memanggil PNS bersangkutan guna dimintai keterangan.
“PNS itu mengaku mengkonsumsi obat karena sakit. Dengan alasan itu, kami cek lagi 10 hari berikutnya, namun ternyata masih menggunakan juga,” jelas Edy.
Sementara itu dibagian lain Edy mengakui, penggunaan dan peredaran narkoba sudah merupakan hal yang mengkhawatirkan dan merupakan ancaman yang membahayaan masyarakat. Secara nasional, modus peredarannya yang dilakukan oleh sindikat sudah semakin canggih. Omzet peredaran narkoba diperkirakan sudah mencapai Rp 42 triliun, jauh diatas anggaran BNN untuk penanganan narkoba. “Indonesia tidak lagi menjadi sasaran konsumen narkoba, tetapi juga sudah menjadi negera produsen narkoba,” ujarnya.
Untuk tataran Purbalingga, lanjut Edy, pihaknya mencatat ada 18 tersangka kasus narkoba. Dari jummlah tersangka ini, tidak ada yang berasal dari kalangan PNS. “Kasus narkoba bisa saja menimpa semua kalangan, mulai dari kuli angunan, pejabat hingga seorang komandan dari sebuah kesatuan sebagaimana diungkap oleh BNN beberapa waktu lalu di Semarang,” ujarnya.
HANI 2013
Berkaitan dengan peringatan HANI tahun 2013, Edy mengungkapkan, pihaknya akan menandatangani kerjasama dengan sejumlah lembaga guna mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba. Kerjasama tersebut akan ditandatangani dengan Kementerian Agama, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo), Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Dinbudparpora), Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran), dan dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Purbalingga. “Draf kerjasama tersebut tengah kami siapkan, dan direncanakan pada peringatan HANI tanggal 23 Juni 20913 ini sudah bisa ditandatangani,” ujarnya.
Edy menambahkan, masih dalam rangka peringatan HANI tahun ini, pihaknya akan menggelar jalan sehat yang melibatkan 5.000 orang dan gelar pentas seni pelajar dengan jumlah sasaran 1.000 orang. Kegiatan ini dipusatkan di Bobotsari. Selain itu juga akan digelar upacara peringatan HANI di halaman Pendopo Dipokusumo Pemkab pada Senin 24 Juni 2013.
“Peringatan HANI tahun ini sekaligus juga untuk mengkampanyekan kembali bahaya narkoba. Dalam bulan Juni ini sekaligus juga ditetapkan sebagai bulan keprihatinan korban narkoba dengan tema pokok ‘Hidup Sehat Tanpa Narkoba’,” tambah Edy Suyanto. (Humas/y)