Masuk Hari Pertama, PNS Disuguhi Soto dan Bakso

PURBALINGGA, HUMAS –  Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, PNS di lingkungan Pemkab Purbalingga mengikuti apel pagi di halaman Pendapa Dipokusumo, Senin (12/8). Apel yang dipimpin Sekda Imam Subijakto juga diikuti karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sejumlah karyawan Bank Jateng.  Usai apel, para PNS dan karyawan BUMD  bersalam-salaman dan berhalal bihalal dengan Bupati Heru Sudjatmoko, Wabup Sukento Ridho Marhaendrianto masing-masing beserta istri, serta para pejabat Pemkab.

Usai bersalaman, para karyawan langsung menyerbu ke meja saji di halaman timur pendapa yang sudah menyiapkan soto dan bakso. Tak hanya itu, para pegawai juga dapat membawa pulang snek yang telah disediakan di lokasi yang sama.

Sekda Imam Subijakto mengungkapkan, libur para PNS berkaitan dengan Idul Fitri  sudah dirasa sangat cukup. Oleh karenanya, para PNS mulai Senin (12/8) langsung bekerja seperti biasa. “Saya harapkan, PNS sebagai pelayan masyarakat harus sudah mulai bekerja hari ini, tanpa reserve,” ujar Imam Subijakto.

Imam menambahkan, beberapa hari kedepan, agenda kegiatan sudah banyak menunggu seperti rangkaian peringatan HUT ke-68 kemerdekaan RI. “Saya meminta pimpinan SKPD untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan memantau kehadiran para PNS,” ujarnya.

Selain ‘pesta kecil’ di Halaman Pendapa Dipokusumo yang telah menjadi tradisi ini, pada hari pertama kerja juga dilaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memantau kehadiran PNS di beberapa sampel SKPD. Pemantauan dilakukan oleh Tim dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satpol PP dan sejumlah instansi lainnya.

PNS Mangkir Dikenai Sanksi

Kepala Bagian Humas Setda Drs Rusmo Purnomo mengatakan, Pemkab Purbalingga jauh-jauh hari mengingatkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mangkir pasca cuti bersama Idul Fitri 1434 H akan dikenai sanksi tegas. Sanksi yang diberikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Pemkab sudah mengingatkan sejak awal, jika tetap saja ada PNS yang membandel dan mangkir kerja tanpa alasan jelas usai melaksanakan cuti dan libur bersama lebaran, maka kami tidak akan mentolerir dan akan memberikan sanksi tegas,” katanya.  (Humas/y)

Posted in Berita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *