Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 hal Pendataan Tenaga Non ASN, yang dilaksanakan secara online melalui portal http: / /pendataan-nonasn.bkn.go.id. Serta Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 hal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bahwa tahapan pelaksanaan pendataan Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah dilaksanakan sampai dengan Tahap Pra Finalisasi;
- Bagi Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang Namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini telah masuk dalam Pendataan Tenaga Non ASN;
- Bagi Tenaga Non ASN yang memenuhi syarat tetapi namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dipersilahkan menghubungi Bidang Data dan Pengadaan Pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Purbalingga selaku Admin Instansi;
Demikian pengumuman ini disampaikan. Selengkapnya bisa diunduh pada link dibawah ini.
Menanyakan dari papan pengumuman data NON ASN ada beberapa tenaga BLUD yang masuk pendataan,padahal tenaga NON ASN yang pembayarannya melalui BLUD tidak termasuk dalam kriteria pendataan NON ASN.
Ok, sudah kami benahi. Terima kasih
Bagaimn proses pengangakatan yg THK2 untuk tahun ini dan bagaimn kelanjutan nasib kami yg masa pengabdian 2005 .atas nama syafruddin yg THK2 KAB Dompu NTB. Terma kasih pak
THK-II mendapat prioritas untuk pendaftaran PPPK Tahun ini, silahkan baca pengumuman pendaftaran PPPK pada Instansi masing-masing
selamat malam bapak yang ingin saya mau tanya apaka saya sudah terdaftar di bkn pusat? pak
Begitu membuat akun dan mengupload dokumen kemudian telah kami verval, maka data akan masuk ke BKN
Mohon solusinya bapak bantu kami 🙏🙏🙏